Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Ada beberapa jenis KUR yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usaha Anda, yaitu :

Untuk mengajukan KUR, Anda harus memenuhi persyaratan umum, seperti :

  • Memiliki usaha produktif dan layak

  • Memiliki usaha minimal 6 bulan

  • Memiliki usaha yang tidak bermasalah dengan lembaga keuangan

  • Memiliki usaha yang tidak termasuk dalam daftar hitam pemerintah

  • Memiliki usaha yang sesuai dengan ketentuan syariah (jika mengajukan KUR Syariah)

Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • KTP

  • NPWP

  • Surat Izin Usaha (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

  • Laporan Keuangan Usaha

  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

  • Surat Kuasa Potong Gaji (jika berstatus pegawai)

  • Jaminan (jika mengajukan KUR Kecil atau Khusus)

Demikian penjelasan singkat tentang KUR. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.  😊